Tata Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online

Sesuai dengan yang tertera pada pasal 14 UU tentang BPJS, bahwa setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang telah bekerja di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama minimal atau lebih dari enam tahun. Maka mereka memiliki hak agar terdaftar sebagai anggota jaminan kesehatan BPJS.

Untuk mendaftar BPJS saat ini sudah semakin dipermudah salah satunya melalui cara mendaftar BPJS kesehatan online yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan koneksi internet. Dibawah ini merupakan rincian langkah pendaftaran online untuk peserta BPJS mandiri atau perorangan.

  • Cara daftar BPJS kesehatan online untuk mandiri akan memerlukan dua proses yakni datang ke kantor BPJS untuk dapat mengakses userid yang akan digunakan untuk pendaftaran online. Datang ke kantor BPJS di daerah asal sesuai dengan alamat KTP dengan membawa berkas penting untuk dilampirkan dalam proses verifikasi data BPJS. Berkas-berkas penting yang harus dipersiapkan dan dibawa adalah:
    • Kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP, E-KTP, SIM, paspor.
    • Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui statusnya.
    • Buku nikah bagi yang sudah berstatus menikah.
    • Fotokopi buku tabungan yang akan digunakan untuk penanggung biaya, fotocopy meliputi seluruh data yang terlampir dalam buku tabungan beserta halaman informasi awal.
    • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  • Susun berkas dengan rapi dalam map atau amplop berkas. Berkas tidak perlu di staples namun cukup menggunakan clip agar tidak berantakan.
  • Bawa berkas ke konter utama di pusat pelayanan kantor BPJS Kesehatan di daerah anda lalu minta nomor kartu BPJS dengan mengajukan berkas yang sudah anda siapkan.
  • Setelah memperoleh nomor kartu BPJS Kesehatan selanjutnya download aplikasi Mobile JKN lewat App Store atau Google Play Store di dalam gadget atau ponsel anda.
  • Setelah aplikasi terinstal di dalam gadget atau ponsel buka aplikasi dan pilih opsi pendaftaran pengguna mobile.
Pendaftaran online BPJS Kesehatan
  • Kemudian isi form pendaftaran yang muncul pada laman registrasi sesuai dengan data pribadi meliputi  nomor KTP, nomor kartu BPJS, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, nomor handphone yang aktif digunakan, lalu buat password beserta mengkonfirmasi password tersebut.
cara daftar bpjs online
daftar bpjs online
  • Jika data yang diisikan sudah lengkap dan sesuai klik opsi register.
  • Link alamat verifikasi akan dikirimkan ke email yang telah dicantumkan pada tahap registrasi setidaknya beberapa jam atau menit setelah proses registrasi awal.
  • Masuk ke platform email anda dan cek email masuk dari Mobile JKN atau BPJS. Di dalam email terdapat link verifikasi lalu pilih link tersebut.
Email notifikasi pendaftaran bpjs
  • Setelah anda mengklik link tersebut maka anda sudah terverifikasi dan dapat melakukan login kedalam aplikasi mobile JKN. Login kedalam akun Mobile JKN anda menggunakan nomor kartu BPJS, alamat email beserta password yang sebelumnya sudah anda daftarkan.
email notifikasi pendaftaran BPJS

Selain perorang atau mandiri peserta BPJS juga dapat berupa instansi, perusahaan atau organisasi. Penting bagi perusahaan untuk mendaftarkan pegawai yang aktif minimal enam tahun untuk dijamin akses BPJS kesehatannya. Cara daftar BPJS kesehatan online bagi pegawai di dalam sebuah perusahaan beserta rinciannya adalah sebagai berikut.

Baca Juga  Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online

Langkah Pendaftaran BPJS Online Untuk Pegawai Perusahaan

  • Untuk mendaftarkan pegawai perusahaan, instansi atau sebuah badan usaha menjadi anggota BPJS Kesehatan maka harus dilakukan melalui atau oleh pihak HRD perusahaan tersebut. Sebagai karyawan atau pegawai yang sudah bekerja seminimalnya hingga enam tahun di dalam perusahaan, instansi atau sebuah badan usaha. Maka pegawai tersebut berhak meminta pengajuan keanggotaan BPJS Kesehatan agar memperoleh akses kesehatan yang lebih terjangkau
  • Untuk bisa memperoleh keanggotaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu HRD perusahaan harus memastikan apakan perusahaan atau badan usaha sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu  Indonesia Sehat (JKN, KIS).
  • Jika badan usaha atau perusahaan belum terdaftar, maka sebagai HRD harus membaca syarat dan ketentuan sebelum mendaftarkan keanggotaan BPJS melalui situs resmi BPJS untuk registrasi badan usaha BPJS Ketenagakerjaan.
  • Melalui link tersebut anda akan diarahkan kepada portal registrasi untuk badan usaha. Pertama cermati dan pahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Sebelum mengisi form di dalam portal pendaftaran BPJS Kesehatan.
  • Cara daftar BPJS kesehatan online selanjutnya anda akan diminta memilih lokasi sesuai dengan keterangan yang tercantum di dalam surat perizinan usaha yang masih berlaku, sesuai dengan lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di daerah usaha.
  • Isi form yang terdapat di dalam portal registrasi secara lengkap sesuai dengan informasi badan usaha, perusahaan, instansi atau badan hukum lainnya.
  • Cantumkan alamat email resmi perusahaan, instansi, atau badan usaha yang aktif digunakan sebagai surel resmi perusahaan. Alamat ini kemudian akan digunakan untuk mengirim link verifikasi pendaftaran usaha anda di BPJS Kesehatan.
  • Notifikasi aktivasi kemudian akan dikirim ke e-mail tersebut. Anda cukup melakukan aktivasi dengan mengklik link tersebut.
  • Setelah aktivasi dilakukan anda akan memperoleh:
    • Lampiran formulir registrasi badan usaha untuk kemudian dicetak.
    • Kode nomor kartu BPJS badan usaha anda.
    • Nomor rekening pembayaran untuk iuran JKN-KIS yang berupa virtual account.
    • Hak akses berupa username dan password untuk aplikasi registrasi karyawan.
  • Apabila badan usaha, instansi atau perusahaan anda sudah terdaftar secara resmi, maka dapat secara langsung mengakses portal edabu BPJS Ketenagakerjaan dengan link edabu.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Dengan portal edabu sebagai HRD dapat langsung menambahkan pegawai atau karyawan yang akan ditunjang jaminan kesehatan dan masuk ke dalam sistem keanggotaan BPJS Kesehatan.
  • Pada halaman muka link di atas lakukan sign in menggunakan username dan password yang sudah dimiliki oleh perusahaan terdaftar.
  • Masuk ke halaman selanjutnya pilih opsi ‘data peserta’ dilanjutkan pilih opsi ‘tambah peserta’ untuk menambahkan karyawan atau pegawai baru yang hendak ditunjang jaminan kesehatannya lewat keanggotaan BPJS.
  • Cara daftar BPJS kesehatan online selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data diri karyawan. Cantumkan NIK karyawan yang benar dan sesuai dengan yang telah tertera dalam Dukcapil.
  • Selanjutnya pilih opsi ‘fasilitas kesehatan’ kemudian lengkapi input data selanjutnya sesuai dengan alamat kota dan provinsi. Selain alamat domisili jangan lupa lengkapi alamat klinik peserta yang disesuaikan dengan domisili peserta.
  • Kemudian pilih opsi ‘unit kerja’ dan lengkapi data form di dalamnya sesuai dengan informasi karyawan yang sebenar-benarnya.
  • Jangan lupa klik simpan setelah semua prosedur diatas dilakukan sebelum berpindah halaman.
  • Setelah data karyawan tersimpan dalam database BPJS perusahaan anda, pilih opsi ‘approval’ yang dapat anda temukan pada menu lalu pilih opsi ‘approval peserta baru’.
  • Selanjutnya pilih opsi ‘jenis mutasi’ untuk entri baru dilanjutkan dengan memilih opsi ‘lihat data’.
  • Jangan lupa untuk mengklik kotak kecil untuk centang dan pilihlah opsi ‘cek & approval’.
Baca Juga  Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online

Tinggalkan komentar