spiritsevent.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah kembali membuka dua layanan untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau biasa disingkat SIM dengan metode Keliling bagi masyarakat di Jakarta hari ini, dimana Layanan SIM Keliling hari ini ini dibuka mulai pukul 07.00-12.00 WIB, dan berlokasi di dua tempat yaitu:
Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit Jaktim.
Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Para Pemohon diharapkan membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Demikian lokasi Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini hingga Pukul 12 Siang, jadi bagi anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C wajib untuk mencatat Tempatnya ! dan siapkan dokumen serta persyaratan yang diperlukan.