Pekerjaan kontraktor kerap mendapatkan stigma sebagai pekerjaan dengan penghasilan yang cukup tinggi. Kontraktor sendiri adalah tenaga profesional yang pendapatannya tergantung dari kesepakatan ataupun kontrak dari perusahaan terkait. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa gaji pekerjaan konstruksi sering disebut tinggi.
Pekerjaan konstruksi sendiri memiliki beberapa jenjang yang dapat diisi oleh kontaktor-kontraktor sesuai kualifikasi dan pengalamannya. Besaran tugas yang harus dijalankan oleh kontraktor biasanya bergantung pada spesifikasi dan kualifikasi perusahaan penyedia jasanya.
Berikut tugas pekerjaan konstruksi beserta beberapa jenjang karir dan besaran penghasilannya.
Tugas Pekerjaan Konstruksi
Tugas kontraktor dalam bidang konstruksi adalah melaksanakan proyek pembangunan. Proyek pembangunan sendiri biasanya dapat dibentuk atau digagas oleh berbagai pihak, baik pihak swasta maupun pemerintah. Sehingga, gaji pekerjaan konstruksi juga bisa bergantung pada pihak pengemban proyeknya.
Secara umum, kontaktor bertanggung jawab melaksanakan, memastikan ketersediaan material, serta memonitoring tindakan operasional lainnya. Kontaktor umumnya mendapatkan jatah pengawasan dalam berbagai aspek, bisa dalam aspek bangunan dan material proyek, desain proyek, ataupun dalam urusan renovasi dan remodeling.
Pada aspek bangunan dan material, kontraktor berperan dalam pengadaan barang dan jasa dalam urusan bangunan dan materialnya. Pekerjaan yang menjadi fokus dalam aspek ini, seperti penggalian tanah, pembuatan pondasi, pembersihan lahan, dan sebagainya.
Berbeda dengan aspek desain proyek, tugas kontraktor adalah menghasilkan desain untuk proyek yang dijalankan, seperti interior, eksterior, dan fasilitas yang dibutuhkan. Sementara renovasi dan remodeling dilakukan jika terdapat ketidaksesuaian bangunan dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
Meskipun kontraktor tidak sepenuhnya harus turun langsung ke lapangan, namun seorang pekerja konstruksi professional harus selalu mengetahui kondisi langsung di lapangan.
Tingkatan Karir Kontraktor dan Besaran Gajinya
Selain bertugas dalam pengelolaan usaha jasa dan konstruksi, kontaktor juga memiliki jenjang karir yang bisa meningkatkan jumlah pendapatannya. Jenjang karir dapat ditingkatkan seiring bertambahnya pengalaman, keahlian, dan sumber daya. Grade karir ini akan menentukan besar gaji pekerjaan konstruksi tersebut.
Ada 3 tingkatan pekerja konstruksi yang terbagi secara umum. Tingkatan-tingkatan tersebut menggambarkan jenjang karir yang dapat diperoleh oleh seorang kontraktor, dimana tingkatan karir tersebut akan menentukan jumlah pendapatannya.
Meskipun demikian, tujuan utama pengaturan grade untuk karir kontraktor ini, yakni untuk mengatur semua lapisan dari pemodal kecil sampai besar, agar setiap grade pemodal bisa mendapatkan proyek yang bisa dilakukan.
Penentuan grade ini dilakukan berdasarkan besaran modal perusahaan, pengalaman, hingga sumber daya. Besaran modal harus menjelaskan besaran kekayaan yang disimpan perusahaan.
Untuk pengalaman, tolak ukurnya tidak hanya dilihat dari segi waktu saja, tapi juga seberapa besar kekayaan yang dapat diperoleh dari pengalaman tersebut. Sementara sumber daya manusia menggambarkan efektifitas perusahan dan efisiensinya dalam mengerjakan proyek.
Baca Juga : Berapakah Gaji Pekerjaan Marshaller?
Berikut detail jenjang karir tersebut dan besaran gaji pekerjaan konstruksi di setiap jenjangnya.
1. Kontraktor Kecil
Kontraktor kecil terdiri dari kontraktor K-1, K-2, dan K-3. Kontraktor K-1 akan menjalankan pekerjaan dengan nilai kontrak maksimal Rp 1 Miliar. Kontraktor K-2 menjalankan proyek dengan nilai kontrak maksimal Rp 1,75 Miliar. Kontraktor K-3 menjalankan kontrak dengan nilai maksimal Rp 2,5 Miliar.
2. Kontraktor Menengah
Kontraktor Menengah terdiri dari kontraktor M-1 dan M-2. Kontraktor M-1 akan menjalankan pekerjaan dengan nilai kontrak maksimal Rp 10 Miliar. Sementara kontraktor M-2 menjalankan proyek dengan nilai kontrak maksimal Rp 50 Miliar.
3. Kontraktor Besar
Kontraktor Besar terdiri dari kontraktor B-1 dan B-2. Kontraktor B-1 akan menjalankan pekerjaan dengan nilai kontrak maksimal Rp 250 Miliar, sedangkan kontraktor B-2 menjalankan proyek dengan nilai kontrak yang tidak terbatas.